, , ,

Satlantas Polresta Bukittinggi segera berlakukan tilang elektronik

oleh -8 Dilihat

Bukittinggi, Sumatera Barat — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bukittinggi bersiap untuk menerapkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dalam waktu dekat. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya modernisasi sistem penegakan hukum di jalan raya sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.

Pemberlakuan tilang elektronik ini akan menyasar sejumlah titik rawan pelanggaran di kawasan pusat kota dan jalur padat lalu lintas di Bukittinggi. Sejumlah kamera pengawas (CCTV) telah dipasang dan diuji coba untuk merekam berbagai pelanggaran lalu lintas, seperti pengendara tidak mengenakan helm, melanggar rambu, menerobos lampu merah, hingga tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil.

Mengapa Tilang Elektronik Diberlakukan?

“ETLE adalah sistem berbasis teknologi yang mampu mencatat pelanggaran secara otomatis dan akurat. Dengan sistem ini, tidak ada lagi ruang untuk negosiasi atau titip tilang,” jelas AKP Ghina.

Bagaimana Mekanisme Tilang Elektronik?

Begitu kamera ETLE menangkap pelanggaran, data kendaraan dan pelanggar akan dikirim ke pusat kendali.

Jika dalam batas waktu tertentu tidak ada konfirmasi atau pembayaran, maka pemblokiran terhadap STNK kendaraan bisa dilakukan oleh pihak kepolisian melalui kerja sama dengan Samsat.

tilang elektronik
tilang elektronik

Baca juga: Pemkot Bukittinggi kerjasama dengan BCN sebagai pionir ekosistem kreatif

Tahap Sosialisasi dan Edukasi

“Kami ingin masyarakat memahami bahwa ini bukan untuk menakut-nakuti, tetapi demi keselamatan bersama. Jika semua tertib, angka kecelakaan bisa ditekan,” tambah AKP Ghina.

Selain edukasi kepada pengendara, pihak kepolisian juga bekerja sama dengan instansi pemerintah daerah serta pengelola parkir untuk meminimalisir potensi pelanggaran, seperti parkir sembarangan di area pusat kota.

Dukung Kota Tertib dan Ramah Wisata

Pemerintah Kota Bukittinggi menyambut baik langkah ini sebagai bentuk sinergi antara keamanan, teknologi, dan pembangunan pariwisata.

“Tertib lalu lintas adalah wajah sebuah kota. Kami berharap masyarakat mendukung penuh kebijakan ini,” ujar Wali Kota Bukittinggi dalam pernyataan terpisah.

Catatan untuk Pengendara: Cek Data Kendaraan dan Patuhilah Aturan

Dengan sistem tilang elektronic, setiap pelanggaran terekam dan terverifikasi secara digital. Maka, penting bagi para pemilik kendaraan untuk:

  • Memastikan data kendaraan sesuai identitas pemilik yang sah.

  • Selalu menggunakan helm, sabuk pengaman, dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

  • Tidak bermain ponsel saat mengemudi atau melanggar marka jalan.

  • Segera menyelesaikan proses tilang jika menerima surat konfirmasi.

Indosat

No More Posts Available.

No more pages to load.