, , ,

Nagari Talang Babungo Jadi Desa Antikorupsi Percontohan Sumbar

oleh -402 Dilihat

Bukittinggi – Kabar membanggakan datang dari Kabupaten Solok. Nagari Talang Babungo, Kecamatan Hiliran Gumanti, ditetapkan sebagai Desa Antikorupsi percontohan di Sumatera Barat (Sumbar). Penetapan ini merupakan bagian dari program nasional yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membangun budaya integritas di tingkat pemerintahan desa.

Penghargaan untuk Nagari yang Transparan

Nagari Talang Babungo dipilih bukan tanpa alasan. Desa ini dinilai berhasil menjalankan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Mulai dari pengelolaan dana desa, perencanaan pembangunan, hingga keterbukaan informasi publik, semua dilakukan dengan melibatkan masyarakat.

Wali Nagari Talang Babungo mengungkapkan kebanggaannya atas pencapaian ini. “Kami berkomitmen menjadikan nagari sebagai ruang yang bersih dari praktik korupsi. Semua kegiatan dan anggaran terbuka, bisa diakses masyarakat. Itu kunci kepercayaan,” ujarnya.

Program Nasional Desa Antikorupsi

Program Desa Antikorupsi sendiri diluncurkan KPK sejak 2021 dengan tujuan membangun ketahanan desa terhadap praktik-praktik korupsi. Desa yang terpilih menjadi percontohan akan mendapat pendampingan, penguatan kapasitas aparatur, hingga edukasi masyarakat tentang integritas.

Menurut perwakilan KPK yang hadir di acara peresmian, Nagari Talang Babungo akan dijadikan model bagi desa lain di Sumbar. “Kami ingin desa-desa belajar bahwa integritas itu bukan sekadar jargon, tapi bisa dipraktikkan mulai dari level terdekat masyarakat,” jelasnya.

Desa Antikorupsi
Desa Antikorupsi

Baca juga: Gubernur Lepas Gowes Merah Putih 80 km Semangat untuk Sumbar

Keterlibatan Masyarakat Jadi Kunci

Keberhasilan Talang Babungo tidak lepas dari dukungan warganya. Masyarakat aktif terlibat dalam musyawarah desa, mengawasi program pembangunan, hingga ikut memastikan tidak ada penyalahgunaan dana. Transparansi ini membuat warga merasa memiliki desa mereka.

Salah seorang tokoh masyarakat menuturkan, “Di sini kami bisa melihat laporan keuangan desa secara terbuka. Kalau ada yang kurang jelas, bisa langsung ditanyakan dalam forum. Itu membuat kami percaya pemerintah nagari bekerja jujur.”

Harapan Pemerintah Daerah

Pemerintah Kabupaten Solok menyambut baik penetapan ini. Bupati menyebut, Talang Babungo adalah bukti nyata bahwa desa bisa menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi. Ia berharap, capaian ini tidak hanya berhenti sebagai simbol, melainkan juga menginspirasi nagari lain di Sumbar.

“Kalau semua nagari punya komitmen seperti Talang Babungo, maka pembangunan akan lebih cepat maju, dan rakyat yang paling diuntungkan,” ujar Bupati.

Menuju Nagari yang Berintegritas

Sebagai desa percontohan, Talang Babungo akan terus didampingi KPK dan Pemprov Sumbar. Program edukasi antikorupsi akan diperkuat melalui sekolah, kelompok pemuda, hingga lembaga adat. Harapannya, budaya antikorupsi tidak hanya tumbuh di pemerintah, tapi juga melekat di kehidupan sehari-hari masyarakat.

Dengan ditetapkannya Talang Babungo sebagai Desa Antikorupsi percontohan Sumbar, nagari ini kini membawa nama baik tidak hanya untuk Kabupaten Solok, tetapi juga untuk seluruh daerah di Minangkabau.

Indosat

No More Posts Available.

No more pages to load.