Bukittinggi – Setelah melewati masa uji coba operasional gratis selama beberapa bulan, pemerintah resmi memberlakukan tarif untuk Jalan Tol Padang–Sicincin mulai Jumat, 2 Agustus 2025. Pengguna jalan tol kini akan dikenakan tarif mulai dari Rp 50.500, tergantung pada golongan kendaraan.
Jalan tol sepanjang kurang lebih 36 kilometer ini merupakan bagian dari proyek strategis nasional Tol Trans Sumatera, yang diharapkan mampu memangkas waktu tempuh antara Kota Padang dan wilayah utara Sumatra Barat, seperti Bukittinggi dan Payakumbuh.
Penerapan tarif ini diumumkan oleh PT Hutama Karya (Persero) selaku operator, setelah mendapatkan persetujuan dari pemerintah melalui Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Tarif Tol Resmi Mulai Diberlakukan
Berikut rincian tarif yang dikenakan untuk ruas Tol Padang–Sicincin:
-
Golongan I (mobil pribadi, taksi, dan sejenisnya): Rp 50.500
-
Golongan II (truk dua gandar): Rp 76.000
-
Golongan III (truk tiga gandar): Rp 101.000
-
Golongan IV (truk empat gandar): Rp 126.500
-
Golongan V (truk lima gandar atau lebih): Rp 152.000
Tarif tersebut berlaku untuk perjalanan dari Gerbang Tol Padang hingga Gerbang Tol Sicincin atau sebaliknya, dan telah disesuaikan dengan perhitungan tarif per kilometer yang berlaku secara nasional.

Baca juga: Pemkot Bukittinggi sukseskan pagelaran seni Kemenbud “Pitunang Ethngroove”
Respons Masyarakat Beragam
Penerapan tarif tol ini menuai respons beragam dari masyarakat. Sebagian pengguna jalan menyambut baik karena tol memberikan kenyamanan dan memangkas waktu tempuh yang sebelumnya bisa mencapai dua jam lebih melalui jalan nasional yang rawan macet.
“Dulu kalau ke Bukittinggi bisa tiga jam, sekarang lewat tol bisa satu jam lebih cepat. Jadi meski bayar, bagi saya ini lebih efisien,” ujar Arman, warga Padang.
Namun, ada pula yang menilai tarif masih terlalu tinggi untuk masyarakat kelas menengah ke bawah, terutama bagi mereka yang menggunakan tol secara rutin.
Dampak Ekonomi dan Lalu Lintas
Tol Padang–Sicincin diharapkan menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi di wilayah Sumatera Barat bagian barat. Dengan konektivitas yang lebih cepat, distribusi barang dan jasa antarwilayah diyakini akan semakin lancar.
Pemerintah daerah dan pengusaha logistik menyambut baik penerapan tarif ini karena memperjelas struktur biaya transportasi yang selama ini masih mengandalkan jalur darat non-tol yang padat dan rawan longsor.
“Kita optimistis dengan aktifnya tol dan berlakunya tarif, pergerakan ekonomi antar kota di Sumbar akan jauh lebih kompetitif,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Sumbar, Rafianto.
Gunakan Uang Elektronik (E-Toll)
PT Hutama Karya mengimbau seluruh pengguna tol untuk memastikan saldo uang elektronik (e-toll) mereka mencukupi sebelum masuk ke gerbang tol. Untuk memudahkan transaksi dan menghindari antrean, sistem pembayaran sepenuhnya dilakukan nontunai (cashless).
Selain itu, petugas layanan jalan tol juga disiagakan di sejumlah titik untuk membantu pengguna yang baru pertama kali menggunakan tol.
Penutup: Inovasi Infrastruktur untuk Masa Depan Sumbar
Dengan resminya tarif Tol Padang–Sicincin, Sumatera Barat memasuki babak baru dalam infrastruktur transportasi modern. Masyarakat diimbau untuk tetap mendukung pemeliharaan dan ketertiban di jalan tol agar manfaatnya bisa dirasakan secara maksimal.
“Jalan tol bukan hanya soal kecepatan, tapi juga keselamatan dan efisiensi. Mari manfaatkan dengan bijak,” tutup pernyataan resmi dari PT Hutama Karya.